يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

QS At -Taubah : 032

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai

Minggu, 31 Juli 2011

Injak dan Ludahi Alquran, Kr Ditetapkan Jadi Tersangka

Injak dan Ludahi Alquran, Kr Ditetapkan Jadi Tersangka
   
SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan tersangka pada seorang wanita yang diduga telah melakukan penistaan agama dengan cara menginjak dan meludahi kitab suci Alquran.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Arif Budiman, menyatakan wanita berisial Kr tersebut dijerat pasal 165 KUH-Pidana tentang penistaan agama. "Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pelaku akhirnya kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 165 KUH-Pidana tentang Penistaan Agama," ungkap Arif Budiman.
Kasus penistaan agama yang dilakukan Kr itu terungkap berdasarkan laporan warga pada Jumat (29/7).
Kepada polisi, warga pelapor tersebut mengaku melihat Kr menginjak dan meludahi kitab suci Alquran ketika tengah melakukan prosesi pengobatan di rumahnya di Jalan Kesejahteraan, Samarinda Utara. Bahkan, warga tersebut juga mengatakan, Kr sempat mengaku sebagai keturunan seorang wali.
"Dalam pemeriksaan, Kr memang mengakui melakukan perbuataan penistaan agama baik sikap maupun secara lisan. Peristiwa itu berlangsung tiga hari lalu kemudian dilaporkan warga kemarin (Jumat). Dia juga mengaku sebagai keturunan wali. Namun menurut keterangan Kr, hal tersebut dilakukan di luar kesadarannya," kata Arif Budiman.
Selain menangkap Kr, polisi juga menyita barang bukti berupa Alquran. "Kami masih terus mengembangkan penyidikan ini untuk mengungkap motif sebenarnya penistaan agama yang dilakukan tersangka," katanya.
Ditanya kemungkinan Kr mengalami gangguan jiwa, Arif Budiman mengaku hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya sehat. "Selama pemeriksaan kondisi fisik maupun kejiwaan Kr terlihat sehat. Jadi, tidak perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ungkap Arif Budiman.
Kr mengaku melakukan penistaan agama dengan cara menginjak dan meludahi Alquran saat melakukan prosesi pengobatan terhadap seorang warga. "Seperti ada bisikan yang menyuruh saya melakukan hal itu. Jadi, semua itu terjadi diluar kesadaran saya," kata Kr yang mengaku sebagai warga Kota Tarakan, Kalimantan Timur tersebut. "Saya tidak tahu. Karena, semua itu terjadi akibat adanya suara ghaib yang menyuruh saya perbuatan itu termasuk mengaku sebagai keturunan wali."

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID


Untuk keperluan Dakwah Islam dan
Penyebarluasan ajaran Al-Qur'an dan As-sunnah
Salurkan Bantuan Donasi, Infaq dan Shadaqah ikhwatu iman  
Costa Rika Muallaf Comunity,
Centro Islamico, Dasamprados Casa 7-16, San Jose
# 5106-272-878 (costa rika) melalui rekening :

BANK CENTRAL ASIA [B.C.A]
KCP KREKOT
NO REK : 752-011-3082 a/n Rochmat*

*Rekening milik saudara kami yang berada di Indonesia
Atas dukungan, sumbangan dan bantuan Anda
kami ucapkan ribuan terima kasih,
INSYA ALLOH amanah menyalurkan kepada yang berhak,
Hanya ALLOH SWT yang dapat membalas segala amal ibadah
dan ketulusan hati saudara sekalian.

Wassalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh.
Jazaakumullahu khoiron